spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Optimis Lakukan Pemekaran Kecamatan Dengan Percepatan Strategis Nasional

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) optimis dapat melakukan pemekaran wilayah dengan oendekatan strategis Nasional. Utamanya dalam proses pengajian kelaiakan sekira 4 wilayah kecamatan baru di Benuo Taka dapat berjalan dengan lancar.

Meski terganjal adanya moraturium, persiapan pemekaran wilayah di PPU tetap terus dilakukan. Bahkan tim percepatan yang dibentuk lebih berfokus pada pemekaran kecamatan lebih dulu, ketimbang pemekaran kelurahan/desa.

“Kami sudah komunikasi dengan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, disampaikan di sana bahwa moratorium itu tidak menghentikan adanya proses, jadi proses tetap jalan,” ungkap Asisten I Setkab PPU, Sodikin, Senin (27/2/2023).

Adapun saat ini, proses telah masuk ke tahap kajian wilayah baru. Sodikin menyebutkan telah ada empat usulan kecamatan baru.

Yaitu Kecamatan Penajam akan dimekarkan jadi empat, dan Kecamatan Babulu dimekarkan menjadi dua. “Jadi ada 4 kecmatan baru. Kecamatan Waru tetap satu, dan Kecamatan Sepaku keluar dari PPU. Seluruhnya PPU akan memiliki tujuh kecamatan,” ucapnya.

Percepatan pemekaran yang tengah ditempuh Pemkab PPU kali ini ialah dengan pendekatan strategis Nasional. Yakni adanya rencana pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mengambil nyaris 1 kecamatan di PPU.

Baca Juga:   Andi Harahap Siap Tarung Kembali jadi Calon Bupati PPU Periode 2024-2029 Mendatang

Maka dari itu kajian pemekaran kecamatan dilakukan terlebih dahulu, sementara untuk pemekaran kelurahan/desa menyusul setelahnya. Pendekatan ini membuat PPU mendapatkan dispensasi persyaratan mekarnya sebuah wilayah.

Sodikin menyebutkan beberapa persyaratan yang memunginkan untuk diabaikan seperti jumlah minimal penduduk 1.200 atau 300 kepala keluarga minimal. Kemudian juga syarat jumlah minimal 10 keluarahan/desa tiap kecamatan.

“Memungkinkan karena dalam PP Nomor 17/2018, itu apabila menggunakan pendekatan strategis Nasional bisa tidak memperhatikan syarat-syarat normatif itu,” jelasnya.

Adapun dalam pengajian itu Pemkab PPU menggandeng Uniba. Diperhitungkan hasil kajian yang dilakukan sejak awal tahun itu bisa keluar dalam waktu dekat.

“Targetnya secepatnya, karena memang ini sifatnya percepatan. Kira-kira dua sampai tiga minggu ke depan kajian sudah selesai. Dan kajian ini Kami kerjasama dengan pihak ketiga yaitu Uniba,” tutup Sodikin. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER