PPU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar aksi hari pengomposan atau “Compos Day” Jumat (24/2/2023). Lewat kegiatan ini, setiap insan di Benuo Taka dapat memulai menggalakkan budaya sehat mengelola sampah organik.
Kepala DLH PPU, Tita Deritayati menuturkan kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023. Selain di DLH PPU, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) d PPU juga diberikan edaran untuk melaksanakn giat serupa di wlayah kerjanya masing-masing.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai rangkaian peringatan HPSN 2023. Sesuai dengan edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatan (KLHK), untuk menggelar acara serentak di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Kami buatkan panduannya, semacam praktik membuat kompos dengan sederhana,” ujar dia.
Selain pada organisasi pemerintahan hingga elemen terbawah, edaran juga disampaikan ke sekolah-sekolah di PPU untuk menggelar kegiatan serupa. Selain melaksanakan kegiatan mengelola sampah organik menjadi kompos, aksi yang dianjurkan lainnya ialah pembuatan biopori, eco enzyme dan lain sebaganya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai sampah organik dalam rangka program pengurangan sampah dan dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain, seperti pupuk yang bisa dimanfaatkan untuk menyuburkan tanaman,” jelas Tita.
Untuk pelaksanaan di DLH PPU hari ini, setiap pegawai diminta untuk membawa sampah organik hasil rumah tangganya ke kantor. Selain itu, sampah dedaunan di sekitar Kantor DLH PPU dii Komplek Islamic Center juga turut dikumpulkan.
Tak kurang terkumpul sekira 221,5 kilogram sampah organik dibuat menjadi kompos. “Kita lakukan beberapa cara pengomposan, dengan tidak menggunakan bahan kimia, salah satunya dengan menggunakan air beras,” kata dia.
Lebih lanjut, Tita berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan oleh semua pihak. Tidak hanya dalam momemntum HPSN, namun juga dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuanya ialah untuk mengatasi permasalahan sampah. Pengelolahan sampah juga bisa mulai dilakukan dari tingkat paling bawah, seperti dari pengurus lingkungan, komunitas hingga masyarakat umum.
“Pada intinya, kolaborasi sangat diperlukan dalam mengatasi permasalahan sampah di PPU. Kalau bisa dilakukan tidak hanya dsaat HPSN saja, tapi berkelanjutan,” pungkas Tita. (ADV/SBK)