spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tengin Baru dah Babulu Darat Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi

PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa mengapresiasi dan dukungan terhadap penatakelolaan keuangan desa bebas tindak korupsi. Tim Observasi Desa Anti Korupsi KPK RI baru saja berkunjung dalam penilaian nominasi anti korupsi di PPU. Mereka tengah melakukan penilaian terhadap Desa Tengin baru di Kecamatan Sepaku dan Desa Babulu Darat di Kecamatan Babulu yang masuk sebagai calon desa yang dicangkan sebagai wilayah bebas rasuah.

“Kami mendukung pembinaan pencegahan anti korupsi pemerintahan desa di Kabupaten PPU. Kemarin audiensi kunjungan tim observasi peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi,” ucapnya, Rabu (15/2/2023).

Hadirnya tim obeservasi penilai desa anti korupsi ini, sambungnya, dalam kategori pencanangan desa anti korupsi merupakan suatu semangat dan kebanggaan. Mengingat upaya meningkatkan sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan juga terus dilakukan oleh Pemkab PPU termasuk juga lingkup desa.

“Dengan adanya desa anti korupsi, diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam meningkatkan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, sehingga mendukung pencegahan korupsi di lingkup desa, mengingat besarnya anggaran desa yang diberikan oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah,” sebut Hamdam.

Baca Juga:   Pemkab PPU Gelar Upacara Peringatan Hari Otda 2024, Tohar; Bangun Semangat Kerja dan Motivasi Pemerintah Daerah

Melalui Inspektorat dan Dinas Pemberdasaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) terus melakukan pendampingan dan monitoring dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Khususnya terkait kegiatan dengan anggaran desa karena desa memiliki peranan penting dalam mendukung terwujudnya program pembangunan di Kabupaten PPU maupun dalam mendukung nawacita hadirnya peran desa oleh pemerintah pusat.

Adapun hasil penilaian dan observasi ini nantinya disampaikan oleh KPK RI. Kemudian akan dicanangkan secara nasional untuk selanjutnya ditetapkan.

Deputi Pembinaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Korupsi (KPK) RI Haris mengungkapkan pencanangan dan penilaian desa anti korupsi yang dilakukan oleh KPK RI merupakan bagian dalam upaya pencegahan tindak korupsi di lingkup pemerintahan desa.

Termasuk memberikan dukungan kepada desa dalam mewujudkan desa yang akuntabel, transparan, dan bebas korupsi.
“Kami mencari desa yang menjadi desa percontohan desa anti korupsi, kalau misalnya nanti desa ini terpilih, maka desa ini akan menjadi bahan belajar bagi desa-desa yang lain,” pungkasnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER