spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Minta Kejelasan Regulasi Soal Penghapusan THL

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mengharapkan kejelasan dari pusat terkait isu penghapusan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintahan.

Ketegasan yang diminta ialah adanya regulasi resmi dan mengakomodir seluruh THL menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hingga kini, gejolak masih terjadi di tubuh pemerintahan daerah Benuo Taka soal kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Thahjo Kumolo beberapa waktu lalu. Sekira 3.500 THL di PPU juga terus mempertanyakan nasib mereka ke depannya.

Sekkab PPU, Tohar menyebutkan pihaknya saat ini masih menunggu tindak lanjut atas kebijakan itu. Pasalnya hingga saat ini belum ada kebijakan lebih lanjut terkait wacana itu.

“Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut, mengenai nasib THL. Padahal, kelanjutannya ditunggu oleh daerah, sebab isunya sempat menggemparkan,” ucapnya, Selasa (14/2/2023).

Adapun informasi yang ia terima hanya sebatas peluang untuk mengakomodir THL yang ada menjadi PPPK. Dengan beberapa ketentuan seperti mengikuti tes.

“Tapi pasca itu, tidak ada lagi kelanjutannya seperti apa. Kami juga masih menunggu,” sebutnya.

Baca Juga:   Polres PPU Kerahkan Sepertiga Personel Amankan Pemilu 2024

Adanya kejelasan kebijakan baru ini, agar pemerintah daerah bisa segera menindaklanjutinya juga seusia arahan. Tentunya untuk menjawab keresahan seluruh pegawai honorer serta menstabilkan isu penghapusan yang beredar di kalangan THL.

“Harapan kami mudah-mudahan pusat mentreatmen isu ini, agar nantinya ada kearifan dan kebijaksanaan, sampai membuat kestabilan,” jelas Tohar.

Menurutnya, jika memang arahan untuk mengangkat menjadi PPPK, THL yang ada saat ini bisa seluruhnya terakomodir. Sebab, jumlah itu merupakan jumlah kebutuhan pegawai tambahan dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Kalau sekarang treatmennya melalui PPPK, tidak apa-apa. Tapi setidaknya, THL yang ada ini dihabiskan dengan cara diangkat,” pungkas Tohar. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER