spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PAM Danum Taka Setop Beri Kelonggaran Penunggak Tagihan Air Bersih

PPU – Tahun ini Perumda Air Minum (PAM) Danum Taka, Penajam Paser Utara (PPU) akan lebih tegas pada para penunggak. Yaitu dengan mengurangi masa dispensasi pelunasan tunggakan. Diketahui jumlah tunggakan pelanggan salah satu BUMD di Benuo Taka ini mencapai sekira Rp 800 juta sejak 2022 lalu. Terinci dari lebih 700 pelanggan dari total sekira 1.200 pelanggan.

Direktur Utama PAM Danum Taka, Abdul Rasyid memaparkan kategori pelanggan yang banyak menunggak itu merupakan pelanggan A2 atau rumah tangga, serta A3 atau usaha. Tunggakan ini terjadi biasanya karena pelanggan suka untuk merapel pembayaran.

“Kebanyakan mereka mengira tunggakan yang harus dibayar masih rendah, ataupun karena tidak punya kesempatan untuk melakukan pembayaran di Kantor PDAM,” katanya, Minggu (12/2/2023).

Adanya tunggakan ini sejatinya bukan hal baru di PPU. Hampir selama perusahaan ini beroperasi, tunggakan pelanggan tak pernah kosong.

Proses penyegelan meteran air oleh petugas PAM Danum Taka beberapa waktu lalu. (Ist)

Maka dari itu, Rasyid menegaskan pihaknya pada 2023 ini akan menerapkan pola baru. Upaya yang dilakukan ini diakui berbeda dari tahun sebelumnya. “Dulu diberikan kesempatan tiga bulan sebelum ditindak, namun saat ini diberlakukan untuk 2023, yang menunggak lebih dari sekian hari langsung ditindak,” terangnya.

Baca Juga:   Satpol PP PPU Lakukan Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Terminal Penajam

Pada 2023 ini, pelanggan yang menunggak pembayaran akan langsung disegel. Setelah itu mereka akan diberikan waktu 10 hari untuk melakukan pembayaran. Pelanggan yang menunggak juga diberikan opsi pembayaran, yakni dengan diangsur selama dua hingga tiga kali.

Jika tetap abai, petugas PAM Danum Taka juga taka akan segan melakukan penyegelan permanen. Hal ini, ingat Rasyid, agar masyarakat tidak lagi abai dalam melunasi pembayaran air bersih yang digunakan. “Kalau mereka tidak mau bayar kami segel. Kemudian dalam membayar tunggakan juga kita beri opsi, bisa dicicil dua kali atau tiga kali,” tutupnya. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER