spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bantuan untuk 500 Rumah Ibadah di PPU Berlanjut Tahun Ini

PENAJAM – Tahun ini Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bantuan pada rumah ibadah berjalan lancar. Sekira 500 rumah ibadah pada akan mulai menerima manfaat pada Februari mendatang.

Defisit anggaran pada 2023 ini dipredikisi tidak akan terjadi. Pun jumlah anggaran yang diketuk di APBD PPU 2023 dirasa cukup besar untuk mengakomoir berbagai bantuan ke masyarakat.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU, Nurbayah menuturkan tahun ini pihaknya menyediakan anggaran sekira Rp 1,3 miliar. Untuk menanggung pembayaran listrik rumah ibadah tahun ini.

“Anggaran yang disediakan tahun ini kurang lebih Rp1,3 miliar. Itu beda-beda pembayarannya setiap rumah ibadah, dan dibayarkan selama 12 bulan,” sebut dia, Selasa (31/1/2023).

Dalam catatannya, ada sekira 500 rumah ibadah yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan. Tanggungan tersebut akan dilakukan selama setahun.

Program ini sejatinya telah lama ada di PPU. Berjalan sejak masa kepemimpinan kepala daerah sebelumnya dan terus dilanjutkan. Namun, program ini sempat terkendala pada 2021-2022. Diketahui situasi pandemi Covid-19 dan defisit anggaran penyebabnya.

Baca Juga:   Mudyat Noor: Pemindahan IKN Bawa Domino Postif untuk Kemajuan PPU

“Pada 2022 lalu pembayaran listrik untuk rumah ibadah hanya ditanggung selama 10 bulan. Keterbatasan anggaran yang ada, membuat pemerintah daerah tidak bisa mengakomodir pembayaran selama setahun. Tapi tahun ini dibayar selama 12 bulan,” jelas Nurbayah.

Lebih lanjut, meski program ini dipastikan berjalan, bantuan baru bisa diberikan terhitung pada Februari. Sebab saat ini untuk Surat Keputusan (SK) pembayaran tengah diverifikasi di Bagian Hukum Setda PPU.

“Untuk Januari, pembayaran masih ditalangi oleh masing-masing rumah ibadah. Bukti pembayaran nantinya diserahkan kebagian Kesra, untuk penggantian dana talangan tersebut,” tutup dia. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER