spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Karena Pemilu, Jadwal Pilkades PPU Dipercepat

PENAJAM – Jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Penajam Paser Utara (PPU) di percepat. Alasannya karena adanya penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Tahun ini Pemkab PPU menyelenggarakan Pilkades serentak. Menyusul berakhirnya masa jabatan beberapa kepala desa di Benuo Taka, per Januari 2024.

“Ada perubahan, rencananya akan digelar pada Oktober 2023 mendatang,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Saidin.

Ada 14 desa yang akan berpartisipasi dalam Pilkades kali ini. Terdiri dari enam desa di Kecamatan Babulu, dua desa di Kecamatan Penajam, satu desa di Kecamatan Waru, dan lima desa di Kecamatan Sepaku.

“Babulu ada enam desa, Penajam ada desa Sidorejo dan Giripurwa, Waru satu desa, sisanya Sepaku, ada Desa Karang Jenawi, Telemow, Sukaraja, Sido Mulyo dan Semoi Dua,” jelasnya.

Anggaran untuk Pilkades serentak juga telah disiapkan. Kata Saidin kebutuhannya hampir sama dengan Pilkades sebelumnya, yakni sebesar Rp 500 juta.

Saidin menyebutkan jadwal Pilkades serentak harusnya berlangsung pada November 2023. Namun karena bersamaan dengan masa pemilu, maka dipercepat pelaksaannya menjadi Oktober 2023.

Baca Juga:   Kinerja Pj Bupati Triwulan II Dievaluasi, Makmur; Kemendagri Melihat PPU "On the Track"

“Setelah keluarnya surat dari menteri menyatakan bahwa boleh dilakukan Oktober atau dipercepat, karena berkaitan dengan tahapan pemilu,” katanya.

Adapun tahapan dimulai tiga bulan sebelum jadwal Pilkades yang ditetapkan. Untuk itu, DPMD PPU akan berkonsultasi ke Pemprov Kaltim terlebih dahulu untuk penyesuaian tahapan.

“Kita mau konsultasi ke provinsi dulu karena ini kan dari jadwal sebelumnya November bergeser ke Oktober, ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilu,” kata Saidin. (SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER