PENAJAM – Pekerja pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) banyak tidak memiliki tanda pengenal. Hal ini menyulitkan aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan wilayah proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan mengungkapkan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Otorita IKN terkait pengamanan dan pengawasan.
Hal ini dilakukan menyusul mulai padatnya pembangunan infrastruktur di daerah ini, khususnya di wilayah Kecamatan Sepaku.
“Kami akan berkoordinasi dengan Badan Otorita untuk mencari pola pengamanan yang tepat guna diterapkan berkaitan dengan pembangunan di IKN,” katanya, Kamis (26/1/2023).
Keamanan pembangunan ibu kota baru tersebut menyangkut alur distribusi material pembangunan. Kemudian juga terkait para pekerja proyek serta peralatan yang digunakan dalam melakukan pekerjaan pembangunan.
Satu hal yang dapat dilakukan ialah melakukan dapat melakukan penindakan semisal ada potensi yang memicu tidak kondusifnya rencana pembangunan. Kepolisian bahkan bisa saja melakukan penutupan akses dan menghentikan sementara pekerjaan.
Namun, hal itu jelas sulit dilakukan ketika aparat sendiri sulita melakukan indentifikasi. “Semisal ada sejumlah orang yang mengaku sebagai pekerja pembangunan infrastruktur IKN, maka aparat keamanan tidak bisa menahan atau melarang untuk masuk,” kata Hendrik.
Untuk dapat memperketat keamanan, lanjutnya setidaknya setiap karyawan atau pekerja yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur IKN seyogyanya memiliki kartu tanda pengenal yang dapat dikenali.
Hal ini jelas akan memudahkan Kepolisian dalam mengenali orang yang berkepentingan dan yang tidak. (SBK)