BALIKPAPAN – Seekor orangutan bernama Astuti dengan jenis kelamin betina, Selasa (24/1/2023) malam sekitar pukul 20.10 WITA tiba di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Astuti diterbangkan dari Bandara Sam Ratulangi, Manado dan sempat transit di Bandara Sultan Hasanudin, Makasar selama 3 jam.
Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur, Ari Wibawanto mengatakan, jika Astuti merupakan satwa hasil sitaan Polres Boalemo, Gorontalo pada 30 Mei 2022 lalu bersama 58 ekor satwa lainnya.
“Setelah ditangkap kepolisian Boalemo, Gorontalo diserahkan ke Balai KSDA Sulawesi Utara,” ujar Ari Wibawanto, Selasa (24/1/2023) saat menyambut kedatangan Astuti di terminal cargo Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
Lebih lanjut Ari Wibawanto menjelaskan, sebelumnya Astuti di titipkan ke PPS Tasikoki untuk penanganan lebih lanjut. Dan kemudian dilimpahkan ke Balai KSDA Sulawesi Utara untuk mendapat perawatan hingga pelaku pembawa Astuti menjalani persidangan.
“Sudah di putuskan, dan sudah inkrah. Dihukum 5 bulan dan denda Rp 15 juta,” jelasnya.
Sebelum dilakukan translokasi, Astuti yang masih berumur 2 tahun telah menjalani uji DNA dengan hasil jenis orangutan Kalimantan (Pongo Pygmaeus).
Selanjutnya, Astuti akan di titip rawatkan oleh Balai KSDA Kaltim ke Pusat Rehabilitasi Orangutan yang di kelola bersama Center for Orangutan Protection (COP) di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Ari Wibawanto, bahwa proses karantina akan dilakukan bagi orangutan bersangkutan dan ketika semua hasil baik dan sehat maka akan menjalani serangkaian program rehabilitasi. Termasuk program sekolah orangutan bersama orangutan lainnya.
“Setelah semua tahapan rehabilitasi dilalui maka Astuti ini akan dilepas liarkan kembali ke habitatnya, masih di Kalimantan Timur,” tambahnya.
Seperti diketahui, sekitar pukul 21.30 WITA Astuti berangkat menuju Center for Orangutan Protection (COP) di Kabupaten Berau menggunakan jalur darat dan mendapat pengawalan dari Bakai KSDA Kaltim serta aparat kepolisian. (Bom)