spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab PPU Masih Tunggu PT Pertamina, Soal Pinjam Pakai Lahan Waduk Lawe-Lawe

PENAJAM– Kelanjutan pembangunan Waduk Lawe-Lawe masih menunggu surat persetujuan pinjam pakai aset PT Pertamina. Surat persetujuan  pinjam pakai lahan seluas 250 hektare itu diharapkan segera turun, agar pembangunan dapat segera dilakukan.

Kepala Bagian Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang mengatakan secara lisan PT Pertamina telah menyetujui pinjam pakai lahan. Namun secara  tertulis belum ada.

“Dari Pertamina, direksi dan jajaran sudah dipersentasikan. Intinya menyetujui, cuma legal tertulisnya, dia akan siapkan dulu untuk kita,” katanya, Jumat (6/1/2023).

Surat pinjam pakai tersebut, lanjutnya, bisa menjadi dasar pembangunan Waduk Lawe-Lawe yang ditargetkan berkapastias 400 liter per detik.

“Surat itu sudah keluar, kita lebih mudah untuk minta pendanaan Bankeu dan lain lain. Karena kita ini sudah punya dasar dipinjampakaikan,” jelasnya.

Nicko menjelaskan, masa pinjam-pakai selama 5 tahun dan bisa diperbaharui periode berikutnya. Adapun pembangunan bendungan memerlukan anggaran sekitar Rp 150 miliar.

“Jangka 5 tahun diperpanjang. Pada saat kita mau kerjakan sudah ada dasarnya. Kebutuhan sekitar Rp 150 miliar untuk hampir seluas 250 hektare,” sebut Nicko.

Baca Juga:   Kembali Hiasi DPRD PPU, Jamaluddin Komitmen Sampaikan Aspirasi Masyarakat

Diharapkan kondisi keuangan pemerintah daerah semakin baik, sehingga tahun 2024 mendatang bisa kembali dialokasikan dengan kontrak kerja tahun jamak (multiyears contract).

“Kalau kondisi anggaran kita bagus seperti ini kita bisa multiyears mulai tahun 2024. Tahun 2023 belum ada karena kita belum dapat kepastian. Kita tidak mau bermasalah belum ada bukti pinjam pakai,” ucapnya.

Pihaknya akan berupaya untuk mendapatkan kepastian secara tertulis dari Pertamina. Meski disebutkan oleh Nicko Herlambang, Pertamina telah menyetujui pinjam pakai lahan tersebut. “Legal tertulis belum tapi pada prinsipnya sudah menyetujui. Kita kejar yang tertulisnya,” pungkasnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER