PENAJAM – Capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polres Penajam Paser Utara (PPU) pada 2022 melebih capaian di 2021. Diperkirakan kenaikannya mencapai 10 persen.
Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan memaparkan kenaikan itu dipengaruhi beberapa faktor. Diantaranya ialah meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban bernegara.
Dijelaskan bahwa kinerja Satlantas Polres PPU dalam menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun perpanjangan diklaim tahun ini optimal. Sejalan dengan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, menjadi penyumbang pemasukan negara.
“Selain itu, penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) juga merupakan sumber dari PNBP Polres lainnya,” ungkapnya, Minggu, (1/1/2023).
Sektor lain yang juga memberikan kontribusi yakni dari objek vital yang melakukan pembayaran pajak. Dalam pembayaran PNBP ini, langsung bekerjasama dengan perbankan.
“Pembayaran PNBP ini langsung ke bank, ini tidak main-main. Jadi dana yang masuk langsung menjadi kas negara,” ujar Eka.
Adapun pada 2022 ini, PNBP Polres PPU mencapai sekira Rp108 miliar. Sementara pada 2021 capaian PNBP sebesar Rp 89 miliar. “Semoga di tahun ini pendapatan setidaknya bisa naik dari tahun 2022 lalu,” tutup Eka. (SBK)