PENAJAM – Seluruh lembaga adat yang ada di Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk turut menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayahnya. Janji itu dibuktikan dengan mendeklarasikan dukungan terhadap aparat negara.
Polres PPU menggelar focus group discussion (FGD) bersama lembaga adat, paguyuban, dan suku se-PPU, Rabu (21/12/2022). Kegiatan ini secara khusus mengangkat tema peran lembaga adat dan paguyuban suku, dalam mendukung tugas kepolisian dalam menjaga harkamtibmas di wilayah Benuo Taka.
Bertempat di Ruang Catur Prasetya Polres PPU, kegiatan dihadiri beberapa lembaga negara, juga puluhan perwakilan organisasi keadatan yang ada di PPU. Wakapolres PPU, Kompol Bergas Hartoko dalam kesempatan itu mengungkapkan, tantangan ke depan akan lebih kompleks.
Hal itu berkaitan adanya IKN di Kaltim, yang pusatnya direncanakan berada di wilayah Sepaku, PPU. Maka dari itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat dapat saling menghormati dan menjaga kesatuan bangsa.
“Mari jaga keamanan bersama. Diharap seluruh tokoh masyarakat maupun kesukuan yang ada membantu mengawal dan menyukseskan Pemilu 2024 dan pembanguna IKN,” ujarnya.
Kabid Bina Iwasmas di Kesbangpol Setyarso Wahyudiono yang mengisi materi FGD mengungkapkan, di PPU saat ini setidaknya terdapat 48 organisasi kemasyarakatan (ormas) aktif. Namun tidak menutup kemungkinan, jelang Pemilu jumlah itu akan bertambah seperti biasanya.
“Mendekati tahun pemilu, jumlah ormas akan meningkat. Kami harap ormas melaporkan keberadaannya ke Kesbangpol,” ujarnya.
Satu sisi, menurutnya, hal itu sangat baik dalam membantu menjaga kondusivitas masyarakat. Namun begitu, pendataan dan pengoordinasian yang baik, serta bersinergi dengan pemerintah dan aparat juga sangat dibutuhkan.
“FGD yang digagas Polres PPU sangat positif, sebagai wadah persatuan menjaga kondusivitas Kabupaten PPU kedepannya,” sebut Setyarso.
Dalam kesempatan ini, pembacaan deklarasi damai oleh seluruh peserta dibacakan. Pembacaan yang dipimpin perwakilan Lembaga Adat Paser, Eko Supriadi itu berisikan 5 poin utama.
- – Kami lembaga adat dan paguyuban suku se-Kalimantan Timur bertekad kuat untuk menjaga keamanan di Kalimantan Timur demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif
- – Kami lembaga adat dan paguyuban suku se-Kalimantan Timur mengajak seluruh elemen masyarakat bersama – sama mendukung Polda Kaltim dalam memelihara Kamtibmas di Provinsi Kalimantan Timur
- – Kami lembaga adat dan paguyuban suku se-Kalimantan Timur sepakat menolak ujaran kebencian, hoaks dan provokasi yang memecahbelah masyarakat
- – Kami lembaga adat dan paguyuban suku se-Kalimantan Timur sepakat saling menghormati dan menghargai antar pemeluk agama, paguyuban dan lembaga adat serta mengedepankan kepentingan umum dari pada golongan
- – Kami lembaga adat dan paguyuban suku se-Kalimantan Timur sepakat bersama Polri menjadi garda terdepan membangun kebersamaan dan ikut menyukseskan seluruh tahapan pemilu 2024 yang aman, lancar, tertib, adil dan berintegritas, berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai NKRI. (sbk)