spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cuma Dianggarkan Rp 2 Miliar, Pembangunan Rumah Adat PPU Lanjut 2023

PENAJAM – Pembangunan Rumah Adat Kuta Rekan Tatau Penajam Paser Utara (PPU) bakal dilanjutkan pada 2023. Namun begitu, pembangunan dipastikan belum merampungkan keseluruhan bangunan sesuai rencana awal.

Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU Ricci Firmansyah memastikan kelanjutan proyek itu akan dilakukan tahun depan. Tahun ini pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk merampungkan proyek.

“Pemkab PPU mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2 miliar pada APBD 2023, untuk pembangunan lanjutan Rumah Adat Kuta,” ujarnya, Minggu (18/12/2022).

Disebutkannya, usulan anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan keseluruhan proyek mencapai Rp 15 miliar. Namun begitu, angka yang terakomodasi saat ini menyesuaikan keuangan daerah.

“Dilakukan secara bertahap karena membutuhkan anggaran yang cukup besar. Dana yang dibutuhkan sampai pengerjaan pembangunan rumah adat selesai sekitar Rp 15 miliar lagi,” jelasnya.

Kabid Cipta Karya di Dinas PUPR PPU, Ricci Firmansyah. (Robbi/MediaKaltim)

Rumah Adat Kuta direncanakan seluas 80 x 100 meter per segi yang mulai dilakukan sejak 2018. Adapun total dana yang dibutuhkan mencapai sekira Rp 24 miliar.

Progresnya hingga kini baru sekira 35%. Diawal pembangunannya dialokasikan Rp 2,7 miliar sehingga hanya menutupi bangunan 60 x 40 meter per segi. Pada 2019 dan 2020 tidak mendapatkan alokasi anggaran untuk lanjutan pembangunan.

Baca Juga:   DPRD Sebut Perlu Penerapan Bahasa Paser di Sekolah

Di 2021, Pemkab PPU baru kembali melanjutkan pembangunan rumah adat yang berlokasi di depan RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU itu, dengan alokasi anggaran Rp 1,4 miliar.

“Total kebutuhan anggaran pembangunan Rumah Adat Kuta sekitar Rp 20 miliar lebih, dan hingga kini anggaran pengerjaan yang dikeluarkan baru berkisar Rp 5 miliar,” kata Ricci.

Lebih lanjut, dalam kelanjutan pembangunan di 2023, pihaknya akan mengoordinasikan dengan Lembaga Adat Paser (LAP) PPU sebagai lembaga pemangku adat. Utamanya untuk tahapan pembangunan dengan menyesuaikan anggaran yang ada.

“Anggaran lanjutan pembangunan sekitar Rp 2 miliar itu diperkirakan hanya cukup untuk perbaikan jalan lingkungan dan pagar. Untuk fisik serta memenuhi seluruh komponen dalam Rumah Adat Kuta tidak mencukupi. Itu di tahap selanjutnya,” pungkasnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER