spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Proyek Rumah Dinas Hampir Setengah Triliun Bakal Bergulir di IKN

JAKARTA – PT Adhi Karya (Persero) Tbk kembali ditunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pelaksana pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Melansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonsia (BEI), Sabtu (10/12/2022), BUMN dengan kode emiten ADHI itu memperoleh kontrak untuk proyek konstruksi rumah tapak kedinasan beserta fasilitas penunjangnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN Nusantara.

Pada Rabu (7/12), Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) untuk pekerjaan konstruksi senilai Rp 493,7 miliar ini telah ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus II PUPR Ronal Setiyadi dengan perwakilan Kerja Sama Operasi (KSO) Yan Arianto General Manager Departemen Gedung ADHI.

“Penandatanganan ini menandakan pekerjaan ini resmi dilakukan dan akan diserahterimakan pada tahun 2024. ADHI menjadi kontraktor utama dalam skema KSO yang dilakukan dalam pelaksanaan proyek ini,” dikutip dari keterangan BEI.

Pada proses pelaksanaannya, lingkup pekerjaan ADHI meliputi, perencanaan dan perancangan, pekerjaan konstruksi dan infrastruktur kawasan, seperti rumah tapak, penataan kawasan untuk fasilitas umum dan sosial, serta prasarana dan sarana kawasan.

Baca Juga:   Kepala Otoritas IKN, Bambang Susantono Mengundurkan Diri

Sejauh ini, ADHI telah memperoleh kontrak pembangunan infrastruktur IKN Nusantara antara lain 22 Tower untuk Hunian Pekerja Konstruksi IKN, Pelindung Fender Jembatan Pulau Balang, Jalan Tol Seksi 3A Segmen Karangjoang-KTT Kariangau, dan terbaru, ialah Rumah Tapak Kedinasan di IKN Nusantara.

Perolehan kontrak dari pembangunan IKN diharapkan akan terus bertambah seiring proses pelelangan yang masih diikuti oleh ADHI. Farid Budiyanto menyatakan, perolehan kontrak baru ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja ADHI. (*/dtc)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER