BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur mulai mempersiapkan sejumlah pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, Polda Kaltim saat ini masih menunggu aturan pelaksanaannya dari Mabes Polri.
“Mengimbau terutama tetap menjaga protokol kesehatan, memang hingga saat ini belum ada perintah larangan, tetapi ketika akan dilaksanakan tetap menjaga protokol kesehatan,” ujarnya, Minggu (11/12/2022).
Yusuf Sutejo menambahkan, hal yang menjadi atensi pihaknya adalah penggunaan kembang api, yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk merayakan tahun baru.
“Penggunaan kembang api sampai saat ini masih terus berkoordinasi dengan satuan kerja di kewilayahan, maupun stakeholder terkait apakah memang dibutuhkan untuk dibatasi. Saat ini masih berkoordinasi,” jelasnya.
Yusuf juga meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati ketika berkendara selama bepergian, baik antar-kota atau antar-provinsi mengingat wilayah Kaltim dan sekitarnya saat ini sering diguyur hujan. Sehingga potensi yang timbul adalah kecelakaan lalu-lintas.
“Ada beberapa kejadian karena kecelakaan lalu-lintas yang diakibatkan jalan licin saat hujan, harap diantisipasi,” tambahnya.
Selain itu, kejahatan konvensional juga tetap diwaspadai, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor atau biasa disebut kejahatan C3.
Polda Kaltim, tambah Yusuf, juga menggencarkan patrol baik menggunakan motor maupun mobil dengan menyasar kawasan rawan kejahatan.
“Yang perlu diantisipasi juga adalah terkait kejahatan C3 ya. Masyarakat yang mau meninggalkan rumah dalam waktu yang cukup lama, sebaiknya menitipkan ke tetangga atau saudaranya. Biar bisa dikontrol rumahnya,” ujar Yusuf.
Berdasarkan perayaan Nataru tahun lalu, wilayah hukum Polda Kaltim dalam situasi kondusif. “Kaltim relatif kondusif. Tahun lalu juga tidak ada kejadian menonjol ataupun hal yang meresahkan, tidak ada. Karena kita tahu masyarakat Kaltim tidak mau membuat pelanggaran,” tutupnya. (Bom)