spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

79 Peserta Ikuti Tes CAT Seleksi PPK KPU PPU

PENAJAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar seleksi tertulis panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. Pelaksanaan tes dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) yang dilakukan serentak secara nasional.

KPU PPU membuka perekrutan PPK sejak 21 sampai dengan 29 November 2022. Sepanjang masa itu, sebanyak 131 orang mendaftar untuk mengisi kebutuhan 5 PPK di 4 kecamatan yang ada di PPU.

Kemudian sebanyak 79 calon anggota PPK yang lulus seleksi administrasi. Yakni PPK Penajam 28 orang, PPK Babulu 25 orang, PPK Waru 13 orang dan PPK Sepaku 13 orang.

“Ada 79 peserta dinyatakan lolos administrasi dan melanjutkan ke tahap seleksi tertulis CAT hari ini, ada 1 orang yang tidak hadir karena ada urusan pekerjaan sehingga otomatis kami anggap gugur,” ungkap Ketua KPU PPU, Irwan Sahwana disela-sela seleksi di SMPN 21 Penajam, Selasa (6/12/2022).

Kegiatan ini dihadiri Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) PPU beserta dengan tim Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Kemudian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Kepolisian Resor (Polres) Penajam.

Baca Juga:   Disanggah Masyarakat Adat, Pemkab PPU Pastikan Proses Verval Reforma Agraria Tetap Berjalan

Irwan menjelaskan, seleksi tertulis dengan CAT ini dilakukan untuk memudahkan dalam melihat hasil peserta yang memenuhi standar kompetensi. Di dalamnya, peserta akan menjawab sebanyak 75 soal dalam waktu 90 menit. Soal CAT berisi tentang pengetahuan umum, tentang pemilu, UUD 1945 dan kepancasilaan.

Selanjutnya dari 79 peserta itu, akan diambil sebanyak 3 kali jumlah kebutuhan PPK di PPU di tiap kecamatan. Yang hasilnya akan diumumkan sekira 8-10 Desember 2022. Mereka yang lolos berdasarkan dengan raihan nilai tertinggi saat mengikuti tes wawancara.

“Contoh misalnya untuk PPK per kecamatan kami membutuhkan 5 orang, jadi otomatis tiap kecamatan untuk masuk ke tahapan wawancara kita membutuhkan 15 orang, nanti 15 orang itu setiap kecamatan kita wawancarai,“ terangnya.

Lebih lanjut, sesuai jadwal tes wawancara dilaksanakan sekitar pertengahan Desember. Hasil seleksi akhir PPK akan diumumkan sekira 14-16 Desember 2022.

Selanjutnya penetapan PPK pada 16 Desember, dan dijadwalkan dilantik pada 4 Januari 2023. Irwan mengimbau para peserta yang mengikuti keseluruhan proses dapat mengikuti dengan tetap tertib, serta bersaing secara sehat.

Baca Juga:   Musrenbang Kecamatan Waru, Masyarakat Masih Perlu Dukungan Hadapi IKN

“Tes wawancara saat ini kami masih akan pleno, kemaren sempat kita sepakati di tanggal 13 Desember, mudah-mudahan tidak bertabrakan dengan kegiatan KPU lainnya. Kemungkinan nanti sistemnya adalah sistem panel, yang melakukan wawancara adalah 5 komisioner. Nanti peserta masuk ke ruangan satu persatu,” pungkasnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER