BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan meminta rencana penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku pada 2023 ditinjau kembali.
Pasalnya, keberadaan tenaga honorer akan digantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga outsourcing yang diadakan dengan melibatkan pihak ketiga.
“Rencana penghapusan tenaga honorer merupakan pekerjaan rumah (PR) bersama Komisi IV DPRD bersama Pemkot, untuk mencari solusi penyaluran tenaga honorer seperti apa,” kata anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sitohang, Kamis (1/12/2022).
Parlindungan menyebut, penghapusan tenaga honorer memang satu hal yang dilema. Sebabnya, tenaga honorer yang ada saat ini memiliki masa kerja tahunan dan mempunyai peranan penting untuk membantu tugas instansi pemerintah.
“Mereka tenaga terampil yang masa kerja diatas 5 tahun, kita anggap sudah paham dengan pekerjaannya. Seharusnya mereka diberikan kesempatan untuk ikut P3K walaupun dalam struktur tidak masuk dalam komposisi,” jelasnya.
“Kita lihat staf di seketariat, rata-rata yang bekerja tenaga honorer. Jika tidak ada mereka, berbulan-bulan laporan kita tidak terselesaikan. Artinya kualitas mereka tidak kalah dengan ASN, jika mereka ditiadakan akan menghambat kinerja,” tambahnya.
Oleh karenanya, sulit menyalurkan tenaga honorer karena adanya persyaratan untuk mendaftar P3K yang tidak dimiliki tenaga honorer.
“Kita masukkan seleksi P3K, mereka tidak punya SK. Yang bisa mengikuti seleksi tersebut karena SK-nya harus tenaga terampil bukan tenaga bantuan,” ujarnya lagi.
Parlindungan menyampaikan permasalahan ini harus dicarikan solusi agar tenaga honorer tetap mempunyai harapan untuk bekerja, meskipun lewat penyedia tenaga kerja atau regulasi penyaluran tenaga honorer.
“Jika berbicara masalah aturan, pemerintah melaksanakan aturan. Hanya aturan ini perlu ada kebijaksanaan,” tutupnya. (Bom/Adv/DprdBalikpapan)