SAMARINDA – Hanya karena permasalahan pekerjaan, dua pegawai Dinas ESDM Kalimantan Timur (Kaltim) cekcok hingga adu jotos. Insiden ini terjadi Selasa (15/11/2022).
Kejadian itu melibatkan Kepala Seksi Pemetaan Geologi ESDM, Tajudin yang menonjok atasannya sendiri, Kepala Bidang Minerba ESDM, Azwar Bursa.
Akibat main jotos, Tajudin dikabarkan sudah di sel di Mako Polresta Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan hal itu.
“Jadi berdasarkan bukti dan keterangan saksi, akhirnya kita menahan pelaku (Tajuddin) sejak minggu lalu. Sampai saat ini masih ditahan,” ucap Kompol Andika saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/11/2022).
Andika menjelaskan, kasus inj terjadi pada Selasa (15/11/2022), saat Tajudin datang ke ruang kerja Azwar Bursa, menanyakan Surat Perjalanan Dinas (SPPD) yang belum ditandatangani oleh atasannya itu.
Pertanyaan tersebut dijawab Azwar Bursa memang belum dia ditandatangani, lantaran Tajudin belum menyelesaikan semua pekerjaan kantornya.
Tak terima dengan jawaban atasannya, Tajudin naik pitam hingga terjadi cekcok diantara keduanya. Hingga berujung pada penganiayaan.
“Jadi korban mengalami luka memar di wajah kiri. Kebetulan ada 2 staf lain yang menjadi saksi,” ungkap Andika.
Selang beberapa saat setelah menerima laporan, polisi kemudian mengamankan Tajudin.
Kompol Andika mengatakan, Azwar Bursa belum lama ini sempat mendatangi Polresta Samarinda untuk melakukan restorative justice pada kasus penganiayaan tersebut.
Hanya saja, hal itu tak bisa diputuskan secara gegabah. Oleh karenanya, dalam waktu dekat Polresta Samarinda akan melakukan gelar perkara terkait pengajuan restorative justice dari Azwar Bursa.
Tujuannya, untuk menguji dan melihat apakah syarat formil dan materil dari pengajuan RJ telah terpenuhi untuk menyudahi kasus tersebut atau tidak.
“Karena RJ ada persyaratan yang harus dipenuhi. Jadi kita gelar dulu mungkin lusa kita gelarkan,” pungkasnya.
Dihubungi wartawan, Azwar Bursa enggan berkomentar banyak terkait penganiayaan yang ia alami maupun pengajuan restorative justice.
“Saya tidak bisa bicara dulu ya dek. Nantilah, nanti. Lain kali aja,” singkat Azwar. (Vic)