PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) hingga kini belum melunasi utang program 2021. Alasannya bukan karena kekurangan anggaran, namun masih menunggu kelengkapan administrasi pembayaran sesuai aturan yang berlaku.
Pemkab PPU pada tahun ini masih memiliki tanggungan utang program dan kegiatan tahun 2021 sebesar Rp 426 miliar. Utang tersebut meliputi tunggakan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) atau insentif pegawai, utang proyek fisik maupun jasa.
“Kami sudah membayarkan utang secara bertahap sebesar Rp 369 miliar. Di dalamnya termasuk insentif pegawai,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Tur Wahyu Sutrisno, Minggu (27/11/2022).
Adapun yang tersisa sekira Rp 57 miliar di mana pihaknya telah memastikan anggaran untuk melunasi sisa utang tersebut disiapkan.
“Dananya sudah kami siapkan. Kalau dokumennya sudah lengkap, pasti kami bayarkan,” sebutnya.
Selain itu, BKAD PPU masih menunggu kelengkapan dokumen penagihan dari pihak ketiga maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu program dan kegiatan. Tur Wahyu mengungkapkan, sisa utang Rp 57 miliar ini sebagian besar harus melalui proses review terlebih dahulu oleh Inspektorat.
“Salah satu syarat untuk membayar utang 2021, harus melalui proses review Inspektorat,” pungkasnya. (sbk)