spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Baru Keluar Penjara Dua Tahun Lalu, Pria 46 Tahun Curi 8 Motor

SAMARINDA – Dinginnya jeruji besi ternyata tak membuat jera pria bernama Selamat Jailani alias Amat (46) warga Samarinda ini. Pasalnya, baru saja keluar dari penjara dua tahun lalu, ia malah kembali melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tak main-main, pria berusia 46 tahun itu sedikitnya berhasil menggasak 8 unit motor di sejumlah lokasi di Samarinda. “Pelaku ini merupakan residivis. Bahkan baru bebas dua tahun lalu,” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/11/2022) sore.
Saat beraksi, Amat bermoduskan dengan mengintai targetnya dengan membawa sepeda motor miliknya dan memarkirkan kendaraannya tak jauh dari sasarannya.
Usai melihat keadaan sekitar aman, ia pun lantas merusak lubang kunci motor korbannya dengan menggunakan kunci T yang dibawanya. Setelah berhasil membobol lubang kunci, Amat langsung membawa lari hasil curiannya.
“Dari pengakuannya, dia sudah beraksi sejak delapan bulan terakhir. Kalau berhasil dapat langsung dia jual melalui sosial media dengan harga Rp 2 sampai Rp 2,7 juta,” ungkapnya.
Kompol Made mengatakan bahwa awal mula kasus curanmor itu terungkap berawal dari adanya laporan salah satu korban yang mengaku jika motor Yamaha Zupiter bernopol KT 5967 UR yang terparkir di teras rumahnya raib dicuri.

Baca Juga:   Meriahnya HUT ke-3 Media Kaltim, Ribuan Masyarakat Ikuti Jalan Sehat Berhadiah

“Sadar pas korban mau pakai motor, sudah tidak ada dan langsung melapor ke Polsek Sungai Kunjang,” paparnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Rony Wibowo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Selama kurun waktu satu bulan lamanya mencari, petugas pun akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku dan akhirnya Amat dibekuk polisi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Samarinda Seberang pada Senin (21/11) lalu.
“Kami amankan pelaku di depan sebuah hotel daerah Kelurahan Gunung Panjang,” pungkasnya. (Vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER