SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mengajak seluruh lapisan masyarakat agar dapat bekerja sama memberantas pertambangan batu bara ilegal di Kota Tepian.
Sebab, di Samarinda saat ini terdapat banyak aktivitas tambang batu bara ilegal yang beroperasi.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik mengaku bahwa pihaknya tak dapat bekerja sendiri dalam memberantas aktivitas tambang. Maka dari itu, diperlukan juga peran warga untuk dapat aktif melaporkan segala bentuk kegiatan tambang ilegal yang tak mengantongi izin.
Meski begitu, ia tetap meminta warga untuk waspada dan berhati-hati. Hal tersebut harus dilakukan untuk menjamin keselamatan warga sebagai pelapor.
“Hanya saja ya itu tadi. Namanya melaporkan kejahatan kan pasti ada risiko, jadi harus waspada,” ucapnya, Senin (21/11/2022).
Dirinya juga meminta warga agar dapat tegas menentang pertambangan emas hitam itu. Ia berpesan, masyarakat jangan malah memberikan dukungan dengan sejumlah kepentingan. Aktivitas tambang tak berizin menurutnya tidak boleh diberi jalan, dan harus dilawan.
“Jangan justru dilewatkan atau dibiarkan saja,” ungkapnya.
“Apalagi posisinya belum diketahui jelas aktivitasnya apa-apa saja, izinnya ada atau tidak. Jangan sampai nanti jadi bumerang untuk warga kita,” sambungnya.
Menurut Rofik, dengan adanya laporan dari warga soal tambang ilegal, maka akan membantu pemerintah dalam memberantas penggalian emas hitam itu. Agar selanjutnya dapat ditindak aparat berwajib.
“Kalau memang pihak berwajib di sini dianggap tidak tegas, maka saya yakin kita tetap bisa menyampaikan laporan ke pihak berwajib di tingkat lebih atas. Misalnya Polda atau bahkan sampai ke Polri,” pungkasnya. (Vic)