spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Posisi Direktur Bakal Dilelang, RSUD Panglima Sebaya Naik Kelas

PASER – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser akan melakukan promosi jabatan, untuk posisi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya.

Lelang jabatan dilakukan seiring kenaikan kelas RSUD Panglima Sebaya menjadi tipe B, yang berdampak pada perombakan struktur organisasi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito menyampaikan, untuk direktur RSUD Panglima Sebaya, maka jabatan direkturnya minimal golongan eselon IIb.

“Itu sesuai dengan aturan yang berlaku, karena status direkturnya eselon dua mau tidak mau harus diadakan lelang jabatan,” jelasnya.

Hanya saja yang menjadi kendala saat ini, yaitu Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang sementara dalam proses validasi di Kementerian PAN-RB.

“Masih divalidasi, jika SOTK sudah keluar maka InsyaAllah akan segera kita lelang,” paparnya.

Sembari menunggu validasi selesai, jabatan yang kosong tersebut diisi sementara oleh direktur lama.

“Statusnya kita Plt-kan dulu yang sekarang menjadi Direktur RSUD Panglima Sebaya saat ini, yaitu dr Kamal Anshari, sambil menunggu hasil validasi dari SOTK dari kementerian,” paparnya.

Baca Juga:   26 Ekor Babi Ditolak Masuk Balikpapan, Langgar Aturan Karantina dan Kesehatan Hewan

Suwito memastikan akan melakukan lelang jabatan layaknya Kepala organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tidak menutup kemungkinan, lelang jabatan direktur rumah sakit tersebut nantinya dilaksanakan di tahun 2023.

“Persyaratannya ada aturan tersendiri untuk direktur rumah sakit, cuman kami belum dapat aturan itu,” ucap Suwito.

Sekadar diketahui, pengaturan jabatan eselon ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Pasal 95. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER