PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) diminta untuk segera bersikap. Atas terjadinya musibah kebakaran terjadi di Pasar Maridan, Kecamatan Sepaku pada Senin (7/11/22) lalu. Hal ini agar masyarakat di wilayah tersebut tidak mengalami masalah dalam membeli kebutuhan pokok.
Anggota Komisi III DPRD PPU, Sudirman menilai akibat kejadian itu kondisi Pasar Maridan saat ini sudah tidak layak. Pun sebelum peristiwa kebakaran itu, kondisi pusat perbelanjaan tersebut meman sudah butuh peremajaan.
“Saya pikir kondisinya sudah kurang layaklah. Selain kumuh juga bersebelahan dengan permukiman warga. Dan pasar itu kan sudah beberapa kali terbakar,” ungkap Sudirman, Rabu (9/11/2022).
Sebagai informasi, dalam kejadian tersebut, 30 bangunan ludes terbakar. Selain lapak pedagang, rumah warga dan fasilitas umum tak luput hangus terlalap api.
Adapun penyebab kebakaran saat ini masih dalam tahap penyelidikan Polres PPU. Namun, dari hasil olah TKP petugas kepolisian, ledakan tabung gas menjadi penyebab puluhan lapak yang terbuat dari kayu itu habis terbakar.
Lebih lanjut, menurut Sudirman, dalam membangun sebuah pasar, seharusnya memperhatikan beberapa kriteria. Selain harus berjarak dengan permukiman, sisi kebersihan maupun fasilitas pendukung seperti drainase atau saluran pembuangan harus terpenuhi.
Ia menilai, bangunan pasar yang bersebelahan dengan permukiman warga sangat tidak ideal. Jika terjadi musibah kebakaran, permukiman warga juga akan terancam. Untuk itu, pihaknya menyarankan agar dilakukan relokasi Pasar Maridan.
“Dalam hal ini pemerintah harus hadir untuk memberikan solusi. Saya pikir jalannya adalah relokasi ke tempat yang lebih strategis,” sebutnya.
Terkait kebutuhan anggaran relokasi dan pembangunan, Politisi PDIP itu juga menyarankan agar dinas terkait meminta bantuan ke pemerintah pusat.
“Entah itu melalui APBN ataupun bantuan provinsi terserah. Yang penting bagaimana pasar itu bisa terbangun dan aktivitas ekonomi masyarakat kembali pulih,” imbuhnya. (ADV/SBK)