PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta kepada penegak hukum wilayah PPU untuk menindak tegas para penyalah guna narkoba. Khusunya para bandar yang mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Benuo Taka.
Sekretaris Komisi II DPRD PPU, Sujiati merupakan salah satu legislator yang konsen akan hal ini. Dia menyebutkan bahwa cara paling tepat untuk memutus peredaran narkotika di daerah ialah dengan bertindak tegas dengan para bandar.
“Yang harus ditangkap itu bandar narkobanya. Jangan hanya bukan hanya yang ecek-ecek,” ujar dia, Kamis (27/10/2022).
Sujiati mengungkapkan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan bahwa PPU merupakan wilayah yang rawan. Baik dalam penyebaran juga penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim.
Bahkan mereka juga telah mencatat ada sejumlah desa dan kelurahan di PPU yang telah masuk dalam daftar rawan terhadap penyebaran narkoba. Maka dari itu, Sujiati berharap kepada pemerintah daerah untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi bagi anak mudah sebagai penerus bangsa terhadap bahaya narkotika.
“Jangan jenuh memberikan wawasan kepada mereka bahwa obat itu tidak baik itu dilarang, merusak generasi penerus,” harapnya.
Selain itu, ia juga mengajak kepada para pemuda-pemudi PPU untuk menjauhi obat-obatan terlarang itu. Karena itu juga akan merusak masa depan bangsa dan berkaitan erat dengan kemajuan daerah.
“Harapan saya anak muda juga harus bisa berfikir kalau narkoba itu gak baik dan jangan sampai dicoba atau diilakukan,” pungkas Sujiati. (ADV/SBK)