spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terima Gelar Adat Paser, Jenderal Dudung Pastikan Peran dalam Pengamanan Pembangunan IKN

PENAJAM – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menerima gelar dari Kesultanan Adat Paser. Dengan adanya gelar itu, ia memastikan perannya dalam pengamanan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kaltim.

Pemberian gelar itu disampaikan Sultan Muhammad Alamsyah III Aji Muhammad Jarnawi dalam kunjungan Dudung ke Titik Nol IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Senin, (22/7/2022). Gelar yang diberikan ialah Kaka Demong Agung Bela Negara yang bermakna pemimpin yang agung pembela negara.

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa mengatakan bahwa kedatangan jenderal bintang empat ini tentu akan memberi motivasi bagi unsur keamanan. Khususnya jajaran TNI mulai Pangdam hingga Kodim 0913/PPU untuk terus bersemangat guna mengawal pembangunan IKN. “Sehingga betul-betul terwujud seperti apa yang diharapkan bersama” ucapnya.

Selain itu, kedatangan Dudung tentu juga akan memberikan semangat kepada Pemkab PPU. Untuk terus bersinergi dalam menyukseskan pembangunan IKN. “Kami sampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih karena telah menyempatkan waktunya untuk berkunjung ke PPU ini,” ungkap Hamdam.

Baca Juga:   Presiden Resmikan Sumbu Kebangsaan sebagai Ruang Publik yang Inklusif, serta Antusiasme 17 Agustus-an di Ibu Kota Nusantara

Sementara itu, Dudung mengatakan pemberian gelar adat ini merupakan satu kehormatan dan kebanggaan baginya dan keluarga. Karena menurutnya gelar tersebut diberikan merupakan satu kepercayaan kepada dirinya.

Ia berharap dengan diberikannya penghargaan ini akan memberikan berkah pada dirinya dan keluarga. Serta menjadi motivasi baginya untuk pendorong tekad dan berbuat yang lebih baik dalam menjalankan tugas.

“Ada konsekuensi pasti bahwa diberinya gelar ini, berarti saya harus ada kiprah nyata dalam mendukung terlaksananya pembangunan IKN di Kabupaten PPU,” ungkapnya.

Terlepas dari itu, Dudung menilai prosesi pemberian gelar adat merupakan sebuah tradisi yang patut dipertahankan. Karena itu adalah kearifan lokal yang akan menjadi keunggulan tersendiri sebagai salah satu identitas untuk membedakan dengan yang lain.

“Oleh karena itu besar harapan kami untuk terus menjaga kelestarian nilai-nilai adat istiadat yang sudah ada di sini. Sehingga dikenal dan dapat diwariskan kepada generasi muda sebagai penerus bangsa,” katanya.

Dudung menyebutkan republik ini diperjuangkan dan dimerdekakan oleh berbagai macam suku dan agama. Yang mana perbedaan dan kebersamaan itu merupakan sebuah kekuatan.

Baca Juga:   Sepanjang 2022, Kejari PPU Tangani Ratusan Perkara hingga Program Persiapan IKN

“Jadi berbagai macam suku adat memang harus dilestarikan, pondasinya adalah kebhinekaan, tiangnya adalah persatuan dan kesatuan. Lali atapnya adalah kesatuan negara Republik Indonesia, maka bangsa kita akan menjadi kokoh dan kuat ke depannya,” tutup Dudung. (rls/sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER